pengertian, ruang lingkup dan sejarah ulumul quran
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Al-Quran
adalah sumber hukum islam yang pertama dan yang utama. Al-Quran itu laksana
sinar yang memberikan penerangan terhadap kehidupan manusia. Oleh karena itu
kita sebagai umat muslim harus benar-benar mengetahui kandungan-kandungan yang
ada di dalam Al-Quran dari berbagai aspek. Ulumul Quran adalah salah satu jalan
yang bisa membawa kita dalam memahami kandungan Al-Quran.
Ulumul Quran adalah Ilmu yang
membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Al-Quran dari segi asbab
an-nuzul, urutan-urutan pengumpulanya, penulisannya, qiraatnya, tafsirnya,
kemukjizatanya, dan lain sebagainya. Tapi kenapa pemuda pemudi zaman sekarang
banyak sekali yang menyepelekan dan bahkan tidak mau mempelajari ‘Ulumul Quran,
padahal mempelajari Ulumul Quran sangatlah penting karena Al-Quran sebagai
pedoman hidup kita. Jika kita tidak paham akan pedoman hidup kita ibarat
seorang pengembara yang terbangun dari tidurnya dalam keadaan tidak sadar di
tengah hutan.
Selain memahami Al-Quran kita juga
perlu mengetahui bagaimana sejarah Ulumul Quran. Dengan mengetahui sejarahnya
kita pun akan mengetahui siapa saja tokoh-tokoh yang menjadi pendongkrak
munculnya Ulumul Quran. Karena tanpa merekalah kita tidak akan bisa memahami
Al-Quran. Jangan sekali-kali melupakan sejarah.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan Ulumul Quran ?
2. Apa saja ruang lingkup dalam Ulumul Quran
serta pokok-pokok bahasan ?
3. Bagaimana sejarah lahirnya Ulumul Quran ?
RUANG
LINGKUP DAN POKOK-POKOK BAHASAN
Ruang
lingkup Ulumul Quran dapat dibagi menjadi tiga, yaitu : Dirasah Ma Fi Al-Quran, sebagai kajian yang dilakukan berkenaan
dengan materi-materi yang terdapat dalam Al-Quran seperti kajin tafsir
Al-Quran. Dirasah Ma Haula Al-Quran,
sebagai kajian yang dilakukan berkenaan dengan materi-materi seputar Al-Quran
tetapi lingkupnya di luar materi dalam seperti kajian mengenail Asbab An-Nuzul.
Dan Living Qur’an, sebagai kajian
mengenai penerapan dan aplikasi Al-Quran pada masyarakat.
Secara umum, pembahasan ‘Ulumul Quran
terbagi kedalam dua ilmu yaitu ‘Ilmu
Al-Riwayah dan ‘Ilmu Dirayah.
1.
‘Ilmu Al-Riwayah sebagai ilmu yang
diperoleh melalui jalan riwayat atau naql,
artinya dengan cara menceritakan kembali atau mengutip. Misalnya pengetahuan
tentang macam-macam bacaan (Al-Qiraat), tempat turunnya ayat, waktu dan
sebab-sebabnya.
2.
‘Ilmu Dirayah sebagai
ilmu yang diperoleh dengan jalan pembahasan dan penelitian. Misalnya
pengetahuan tentang lafaz-lafaz yang gharib
(asing), ayat Al-nasikh dan Al-mansukh.
Pembahasan
Ulumul Quran memang banyak, tetapi kita dapat memberikan klasifikasi
berdasarkan tema-temanya.
Pertama,
pembahasan-pembahasan yang berpautan dengan nuzul Al-Quran, yaitu :
a. Auqat Al-Nuzul Wa Mawathin Al-Nuzul
Tema
ini berkenaan dengan ayat-ayat yang diturunkan di Mekah yang dinamai ayat
Makkiyah, ayat-ayat yang diturunkan di kala Nabi berada di kampung atau disebut
Hadlariyah, ayat-ayat yang diturunkan di dalam safar yang dinamai Safariyah,
ayat-ayat yang diturunkan pada siang hari dinamai Nahriyah, ayat-ayat yang
diturunkan pada malam hari dinamai Lailiyah.
b. Asbabun Nuzul
Tema
ini berkenaan dengan sebab-sebab turunnya Al-Quran.
c. Tarikhun Nuzul
Tema
ini berkenaan dengan ayat yang mula-mula diturunkan dalam kaitan waktunya, yang
berulang-ulang diturunkannya, yang terakhir hukumnya dari turunnya, yang turun
tidak berurutan, yang turun dalam satu kesatuan, dan lain-lain
Kedua, pembahasan
masalah sanad. Hal ini berhubungan dengan enam macam persoalan, yakni yang
mutawatir, ahad, syadz, beragam qiraat Nabi, para perawi dan huffadz, kaifiyat
Al-tahammul (cara penerimaan riwayat.
Ketiga, masalah
bacaan (tata cara membaca), yaitu soal waqaf, ibtida’, imalah, madd,
men-takhfifkan (meringankan bacaan) hamzah, idgam, dan lain-lain.
Keempat, masalah
pembahasan lafaz. Hal ini terkait dengan beberapa soal, yaitu gharib, mu’rab,
majaz, musytarak, mutaradif, isti’arah dan tasyibih.
Kelima, masalah
makna-makna Al-Quran yang berpautan dengan hukum seperti masalah Lafaz ‘am yang
tetap dalam keumumannya, ‘am yang dimaksudkan khusus ‘am yang dikhususkan
dengan sunah, ‘am yang mengkhususkan sunah, nash yang zhahir, mujmal, mufassal,
manthuq, mafhum, muthlaq, muqoyyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh dan
mansukh, muqaddam, muakhar, dan lain-lain
Keenam, masalah
makna-makna Al-Quran yang berpautan dengan lafaz, yaitu fashl dan washl, ijaz,
ithnab, musawah dan qashr.
Komentar
Posting Komentar