Ulumul Qur'an, Menangkap Korelasi Antarbagian dalam Al-Qur'an

MUNASABAH AL-QUR’AN
Makalah
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Ulumul Qur’an
Pengampu : Akhmad Arif Junaidi















Disusun Oleh :
Arfi Hilmiati (1702046001)

ILMU FALAK
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2017


KATA PENGANTAR

Bismillahirahmanirrahim
Puji Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberi rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas membuat makalah yang berjudul “MUNASABAH AL-QUR’AN. Demikian juga shalawat beserta salam semoga tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah berjuang merubah dunia ini dari kegelapan menjadi dunia yang terang benderang. Serta penulis juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari semua pihak yang telah ikut berkontribusi baik dari segi materi maupun pemikirannya.
Harapan penulis, semoga makalah ini dapat menambah wawasan, pengetahuan, dan dapat menjadi referensi bagi para pembaca. Kita ketahui bahwa sesungguhnya kesempurnaan hanyalah milik Tuhan Yang Maha Esa. Penulis sadar bahwa makalah ini masih terdapat banyak kesalahan. Maka dari itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan.

Semarang, 31 Desember 2017
                                                                                           

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
            Al-Qur’an adalah wahyu Allah Swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw melalui perantara malaikat Jibril, bagi setiap orang yang membacanya bernilai ibadah. Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur dan setiap ayat yang turun disesuaikan dengan keadaan dan situasi masyarakat pada saat itu.
            Sistematika penulisan Al-Qur’an tidak disesuaikan dengan urutan turunnya, tetapi antara satu surat dengan surat sebelumnya, antara penutup surat dengan awal surat sebelumnya, ataupun antara satu ayat dengan ayat yang lainnya memiliki hubungan atau keterkaitan. Bahkan ada ayat yang secara dhahir terlihat bertentangan tapi sebenarnya ayat tersebut mempunyai hubungan ketika kita dapat mengkaji dan memahami ayat-ayat tersebut dengan baik.
B.       Rumusan Masalah
1.         Apa yang dimaksud dengan munasabah ?
2.         Apa saja macam-maca munasabah Al-Qur’an ?
3.         Apa kegunaan mempelajari munasabah Al-Qur’an

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Munasabah
            Kata munasabah secara etimologi, menurut As-Suyuthi berarti al-musyakalah (keserupaan) dan al-muqarabah (kedekatan).
            Menurut pengertian terminologi, munasabah dapat didefinisikan sebagai berikut:
1.      Menurut Az-Zarkasyi, Munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami. Tatkala diharapkan kepada akal, pasti akal itu akan menerimanya.[1]
2.       Menurut Ibn Al-‘Arabi, Munasabah adalah keterikatan ayat-ayat Al-Qur’an sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyai kesatuan makna dan keteraturan redaksi. Munasbah merupakan ilmu yang sangat agung.[2]
Para ulama menjelaskan bahwa pengetahuan tentang munasabah bersifat ijtihadi. Ijtihad seringkali diartikan sebagai pengerahan seluruh kemampuan seorang fāqih (ahli fikih) untuk menggali dan merumuskan hukum-hukum amaliyah (hukum praktis) dari dalil-dalil yang terperinci.[3]
Munasabah ini sangat membantu dalam penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an. Tafsir didefinisikan sebagai ilmu yang membahas tentang tat acara melafazkan, petunjuk-petunjuk,, dan hukum-hukum ifrad dan tarkib nya, makna-makna yang dikandung oleh perkataan-perkataan yang tersusun dan ilmu-ilmu lengkap yang mendukungnya. (Hayyan, tt: 14)[4]
B.       Macam-macam Munasabah dalam Al-Qur’an
1.         Munasabah Antar Surat dengan Surat Sebelumnya
            As-Suyuti menyimpulkan bahwa munasabah antar surat dengan surat sebelumnya berfungsi menerangkan atau menyempurnakan ungkapan pada surat sebelumnya. [5]
Contohnya :
Dalam surat Al-Baqarah [2] ayat 2 ditegaskan ungkapan bahwa :
ذَلِكَ الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
“Kitab (Al-Qur’an) tidak ada keraguan padanya…” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 2)
Kemudian dalam surat Ali ‘Imran [3] ayat 3 menerangkan dan lebih memperinci  tentang kitab Al-Qur’an, sebagai berikut.
نَزَّلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَأَنْزَلَ التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ
“Dia menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan taurat dan injil.” (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 3).
2.         Munasabah Antar Nama Surat dengan Tujuan Turunnya
            Setiap surat dalam Al-Qur’an mempunyai nama dan setiap nama mempunyai makna yang berbeda-beda. Allah Swt. menurunkan ayat-ayat Al-Qur’an secara berangsur-angsur sesuai dengan kondisi pada saat itu, tentunya Allah Swt. menurunkan ayat Al-Qur’an dengan sebuah alasan dan tujuan. Jika kita dapat memahami dan mengkaji lebih dalam, kita akan menemukan korelasi atau adanya hubungan antara nama surat dengan tujuan diturunkannya surat tersebut.
            Sebagai contoh dalam surat Al-‘Alaq, Allah Swt. memerintahkan untuk membaca. dengan demikian tujuan diturunkannya surat tersebut adalah agar manusia mau membaca supaya wawasannya luas. Yang menjadi objek pembicaraan disini adalah manusia. Al-‘Alaq artinya segumpal darah, sedangkan dalam surat tersebut dijelaskan bahwa manusia diciptakan dari segumpal darah.
3.         Munasabah Antar Bagian Suatu Ayat
            Menurut Abu Ja’far bin Zubair dalam munasabahnya, menyatakan:” Tertib ayat-ayat di dalam surat-surat itu berdasarkan tauqifi dari Rasulullah dan atas perintahnya, tanpa diperselisihkan kaum muslimin.[6]
            Munasabah antar bagian ayat umumnya menggunakan munasabah At-Tadhadat (perlawanan). Sebagai contoh terdapat dalam surat Al-Hadid [57] ayat 4:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَىٰ عَلَى الْعَرْشِ ۚيَعْلَمُ مَا يَلِجُ فِي الْأَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيهَا ۖوَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ ۚوَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa; Kemudian Dia bersemayam di atas `Arsy Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Antara kata yalju (masuk) dengan kata yakhruju (keluar), serta kata yanzilu (turun) dengan kata ya’ruju (naik) terdapat korelasi perlawanan.[7]
4.         Munasabah Antar Ayat yang Letaknya Berdampingan
            Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan sering terlihat dengan jelas. Munasabah ini umumnya menggunakan pola ta’kid (penguat), tafsir (penjelas), I’tiradh (bantahan), dan tasydid (penegasan).[8]
Contohnya dalam surat Al-Baqarah [2] ayat 2 dan ayat 3. Pada ayat kedua dijelaskan bahwa tujuan Allah Swt. menurunkan Al-Qur’an  adalah sebagai petunjuk bagi orang yang bertakwa. Kemudian kata muttaqin yang terdapat pada ayat kedua ditafsirkan maknanya oleh ayat yang ketiga bahwa yang dimaksud dengan orang yang bertakwa adalah orang yang mengimani hal-hal yang ghaib, mendirikan shalat, dan orang yang bersedekah.
5.         Munasabah Antarsuatu Kelompok Ayat dengan Kelompok Ayat di Sampingnya.
            Contoh dari munasabah ini salah satunya terdapat dalam surat Al-Baqarah [2]. Didalam surat ini dijelaskan bahwa fungsi Al-Qur’an adalah sebagai petunjuk bagi orang yang bertakwa. Dalam kelompok ayat-ayat berikutnya dijelaskan terdapat perbedaan golongan atau sifat manusia dalam menanggapi turunnya Al-Qur’an. Ada diantara mereka yang beriman, kafir, dan munafik.
6.         Munasabah Antar Fashilah (pemisah) dan Isi Ayat
            Tujuan adanya munasabah antar fasilah ini adalah supaya pemahaman seseorang terhadap suatu ayat menjadi lurus dan sempurna, memberikan penjelasan tambahan walaupun tanpa fashilah sebenarnya, makna ayat sudah jelas[9]. Sebagai contoh dalam surah Al-Ahzab [33] ayat 25 sebagai berikut.
وَرَدَّ اللَّهُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا خَيْرًا وَكَفَى اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ الْقِتَالَ وَكَانَ اللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًا
Dan Allah menghalau orang-orang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, karena mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun. Cukuplah Allah (yang menolong) menghindarkan orang-orang mukmin dalam peperangan. Dan Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.
Dalam ayat tersebut, Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan; bukan karena lemah, melainkan karena Allah Mahakuat dan Mahaperkasa.[10]
7.         Munasabah Antarawal Surat dengan Akhir Surat yang Sama
            Sebagai contoh munasabah ini terdapat dalam surat Al-Qashah yang bermula menjelaskan perjuangan nabi Musa menghadapi Fir’aun dan berhasil keluar dari Mesir dengan penuh tekanan, dan di akhir surat Allah menyampaikan kebar gembira kepada Nabi Muhammad yang menghadapi tekanan dari kaumnya dan janji Allah atas kemenangannya.[11]
8.         Munasabah Antar-Penutup Suatu Surat dengan Awal Surat Berikutnya
            Contoh munasabah ini terdapat dalam surat Al-Fatihah dengan surat Al-Baqarah. Pada ayat terakhir surat Al-Fatihah dijelaskan bahwa kita berdo’a/meminta ke pada Allah Swt. agar diberikan jalan yang benar, bukan jalannya orang-orang yang sesat. Lalu pada awal surat Al-Baqarah, dijelaskan bahwa Allah Swt. telah menurunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk supaya kita berada pada jalan yang benar.

C.      Kegunaan Mempelajari Munasabah Al-Qur’an
1.      Mengetahui hubungan antara bagian Al-Qur’an, baik antara kalimat atau antar ayat maupun snta surat, sehingga lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab Al-Qur’an dan memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatannya.
2.      Dapat diketahui mutu dan tingkat ke-balaghah-an bahasa Al-Qur’an dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lainnya, serta persesuaian ayat atau surat yang satu dari yang lain.
3.      Dapat membantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an setelah diketahui hubungan suatu kalimat atau ayat dengan kalimat atau ayat yang lain.[12]
BAB III
PENUTUP
          Jika kita mampu memahami dan mengkaji Al-Qur’an lebih dalam lagi, kita akan menemukan bahwa setiap ayat, surat, bahkan nama surat dalam Al-Qur’an mempunyai keterkaitan. Munasabah ini sangat membantu dalam penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an. Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang secara dhahir terlihat bertentangan. Jika kita tidak mengetahui munasabahnya maka kita akan mengambil kesimpulan yang salah dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.
          Jadi, mempelajari munasabah Al-Qur’an ini sangatlah penting. Dengan munasabah ini kita dapat mengetahui hubungan antar bagian Al-Qur’an, baik antar kalimat-kalimat atau ayat-ayat maupun surat-surat yang satu dengan yang lainnya. Dengan munasabah ini juga, kita tidak akan menyalahkan pendapat orang lain ketika pendapatnya yang berbeda tapi sumbernya sama-sama dari Al-Qur’an.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Qattan, Manna Khalil. 2016. Studi Ilmu-ilmu Qur’an. Bogor: Litera AntarNusa
Anwar, Rosihon. 2007. Ulum Al-Qur’an. Bandung: CV Pustaka Setia.
Chirzin, Muhammad. 2012. Pengantar Ulumul Qur’an. Bandung: CV Pustaka Setia
Junaidi, Akhmad Arif. 2012. Penafsiran Al-Qur’an Penghulu Kraton Surakarta: Interteks dan Ortodoksi.  Program Pascasarjana IAIN Walisongo Semarang.
Fitra, Tasnim Rahma. 2016.  Ijtihad ‘Umar Ibn Al-Khattab dalam Perspektif Hukum Progresif. Semarang: Al-Ahkam Walisongo. 26 (1)
http://journal.walisongo.ac.id/index.php/ahkam/article/view/705


[1] Rosihon Anwar, Ulum Al-Qur’an, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2007), hlm. 82.
[2] Rosihon Anwar, Ulum Al-Qur’an, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2007), hlm. 83.
[3] Tasnim Rahma Fitra, “Ijtihad ‘Umar Ibn Al-Khattab dalam Perspektif Hukum Progresif”, Al-Ahkam Walisongo, (Vol. 26, No.1, April/2016), hlm. 53. http://journal.walisongo.ac.id/index.php/ahkam/article/view/705
[4] Akhmad Arif Junaidi, Penafsiran Al-Qur’an Penghulu Kraton Surakarta: Interteks dan Ortodoksi, (Program Pascasarjana IAIN Walisongo Semarang, 2012), hlm. 35.
[5] Muhammad Chirzin, Pengantar Ulumul Qur’an, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2012), hlm. 136.
[6] Manna Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, (Bogor: Litera AntarNusa, 2016), hlm. 203.
[7] Rosihon Anwar, Ulum Al-Qur’an, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2007), hlm. 88-89.
[8] Muhammad Chirzin, Pengantar Ulumul Qur’an, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2012), hlm. 141.
[9] Rosihon Anwar, Ulum Al-Qur’an, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2007), hlm. 93.
[10] Muhammad Chirzin, Pengantar Ulumul Qur’an, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2012), hlm. 145.
[11] Rosihon Anwar, Ulum Al-Qur’an, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2007), hlm. 94.
[12] Rosihon Anwar, Ulum Al-Qur’an, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2007), hlm. 97.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

pokok-pokok pikiran tauhid dalam pandangan syiah, khawarij dan murjiah serta masalah-masalah yang berhubungan

Pengertian zakat, pensyariatan zakat, zakat mal dan zakat fitrah serta macam-macamnya, syarat-syarat zakat dan hukmah dan filosofis zakat

pengertian, ruang lingkup dan sejarah ulumul quran