Ulumul Qur'an, Menangkap Korelasi Antarbagian dalam Al-Qur'an
MUNASABAH
AL-QUR’AN
Makalah
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Ulumul Qur’an
Pengampu : Akhmad Arif Junaidi
Disusun Oleh
:
Arfi
Hilmiati (1702046001)
ILMU FALAK
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2017
KATA
PENGANTAR
Bismillahirahmanirrahim
Puji Syukur Kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberi rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis
dapat menyelesaikan tugas membuat makalah yang berjudul “MUNASABAH AL-QUR’AN”. Demikian juga shalawat beserta salam
semoga tercurah limpahkan
kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah berjuang merubah dunia ini dari kegelapan
menjadi dunia yang terang benderang. Serta penulis juga mengucapkan banyak
terimakasih atas bantuan dari semua pihak yang telah ikut berkontribusi baik
dari segi materi maupun pemikirannya.
Harapan penulis, semoga makalah ini dapat menambah
wawasan, pengetahuan,
dan dapat menjadi referensi
bagi para pembaca. Kita ketahui bahwa sesungguhnya kesempurnaan hanyalah milik
Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis sadar bahwa
makalah
ini masih terdapat banyak
kesalahan. Maka dari itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan.
Semarang, 31 Desember 2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Al-Qur’an
adalah wahyu Allah Swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw melalui
perantara malaikat Jibril, bagi setiap orang yang membacanya bernilai ibadah.
Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur dan setiap ayat yang turun
disesuaikan dengan keadaan dan situasi masyarakat pada saat itu.
Sistematika
penulisan Al-Qur’an tidak disesuaikan dengan urutan turunnya, tetapi antara
satu surat dengan surat sebelumnya, antara penutup surat dengan awal surat
sebelumnya, ataupun antara satu ayat dengan ayat yang lainnya memiliki hubungan
atau keterkaitan. Bahkan ada ayat yang secara dhahir terlihat bertentangan tapi
sebenarnya ayat tersebut mempunyai hubungan ketika kita dapat mengkaji dan
memahami ayat-ayat tersebut dengan baik.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan munasabah ?
2.
Apa
saja macam-maca munasabah Al-Qur’an ?
3.
Apa
kegunaan mempelajari munasabah Al-Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Munasabah
Kata
munasabah secara etimologi, menurut As-Suyuthi berarti al-musyakalah (keserupaan) dan al-muqarabah
(kedekatan).
Menurut
pengertian terminologi, munasabah dapat didefinisikan sebagai berikut:
1. Menurut Az-Zarkasyi, Munasabah adalah suatu hal yang
dapat dipahami. Tatkala diharapkan kepada akal, pasti akal itu akan
menerimanya.[1]
2. Menurut Ibn
Al-‘Arabi, Munasabah adalah keterikatan ayat-ayat Al-Qur’an sehingga
seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyai kesatuan makna dan
keteraturan redaksi. Munasbah merupakan ilmu yang sangat agung.[2]
Para ulama menjelaskan bahwa pengetahuan tentang
munasabah bersifat ijtihadi. Ijtihad seringkali diartikan sebagai pengerahan
seluruh kemampuan seorang fāqih (ahli fikih) untuk menggali dan merumuskan
hukum-hukum amaliyah (hukum praktis) dari dalil-dalil yang terperinci.[3]
Munasabah ini sangat membantu dalam penafsiran
ayat-ayat Al-Qur’an. Tafsir didefinisikan sebagai ilmu yang membahas tentang
tat acara melafazkan, petunjuk-petunjuk,, dan hukum-hukum ifrad dan tarkib nya,
makna-makna yang dikandung oleh perkataan-perkataan yang tersusun dan ilmu-ilmu
lengkap yang mendukungnya. (Hayyan, tt: 14)[4]
B.
Macam-macam Munasabah dalam Al-Qur’an
1.
Munasabah
Antar Surat dengan Surat Sebelumnya
As-Suyuti
menyimpulkan bahwa munasabah antar surat dengan surat sebelumnya berfungsi
menerangkan atau menyempurnakan ungkapan pada surat sebelumnya. [5]
Contohnya :
Dalam surat Al-Baqarah [2] ayat 2 ditegaskan ungkapan
bahwa :
ذَلِكَ الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
“Kitab (Al-Qur’an) tidak ada
keraguan padanya…” (Q.S.
Al-Baqarah [2]: 2)
Kemudian dalam surat Ali ‘Imran [3] ayat 3 menerangkan
dan lebih memperinci tentang kitab
Al-Qur’an, sebagai berikut.
نَزَّلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ
مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَأَنْزَلَ التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ
“Dia menurunkan Al-Kitab
(Al-Qur’an) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan
sebelumnya dan menurunkan taurat dan injil.” (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 3).
2.
Munasabah
Antar Nama Surat dengan Tujuan Turunnya
Setiap
surat dalam Al-Qur’an mempunyai nama dan setiap nama mempunyai makna yang
berbeda-beda. Allah Swt. menurunkan ayat-ayat Al-Qur’an secara berangsur-angsur
sesuai dengan kondisi pada saat itu, tentunya Allah Swt. menurunkan ayat
Al-Qur’an dengan sebuah alasan dan tujuan. Jika kita dapat memahami dan
mengkaji lebih dalam, kita akan menemukan korelasi atau adanya hubungan antara
nama surat dengan tujuan diturunkannya surat tersebut.
Sebagai
contoh dalam surat Al-‘Alaq, Allah Swt. memerintahkan untuk membaca. dengan
demikian tujuan diturunkannya surat tersebut adalah agar manusia mau membaca
supaya wawasannya luas. Yang menjadi objek pembicaraan disini adalah manusia.
Al-‘Alaq artinya segumpal darah, sedangkan dalam surat tersebut dijelaskan
bahwa manusia diciptakan dari segumpal darah.
3.
Munasabah
Antar Bagian Suatu Ayat
Menurut
Abu Ja’far bin Zubair dalam munasabahnya, menyatakan:” Tertib ayat-ayat di
dalam surat-surat itu berdasarkan tauqifi dari Rasulullah dan atas perintahnya,
tanpa diperselisihkan kaum muslimin.[6]
Munasabah
antar bagian ayat umumnya menggunakan munasabah
At-Tadhadat (perlawanan). Sebagai contoh terdapat dalam surat Al-Hadid [57]
ayat 4:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَىٰ عَلَى الْعَرْشِ ۚيَعْلَمُ مَا يَلِجُ فِي الْأَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيهَا ۖوَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ ۚوَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
”Dialah yang menciptakan
langit dan bumi dalam enam masa; Kemudian Dia bersemayam di atas `Arsy Dia
mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa
yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. Dan Dia bersama kamu di mana
saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Antara kata yalju
(masuk) dengan kata yakhruju (keluar),
serta kata yanzilu (turun) dengan
kata ya’ruju (naik) terdapat korelasi
perlawanan.[7]
4.
Munasabah
Antar Ayat yang Letaknya Berdampingan
Munasabah
antar ayat yang letaknya berdampingan sering terlihat dengan jelas. Munasabah
ini umumnya menggunakan pola ta’kid
(penguat), tafsir (penjelas), I’tiradh (bantahan), dan tasydid (penegasan).[8]
Contohnya dalam surat Al-Baqarah [2] ayat 2 dan ayat
3. Pada ayat kedua dijelaskan bahwa tujuan Allah Swt. menurunkan Al-Qur’an adalah sebagai petunjuk bagi orang yang
bertakwa. Kemudian kata muttaqin yang
terdapat pada ayat kedua ditafsirkan maknanya oleh ayat yang ketiga bahwa yang
dimaksud dengan orang yang bertakwa adalah orang yang mengimani hal-hal yang
ghaib, mendirikan shalat, dan orang yang bersedekah.
5.
Munasabah
Antarsuatu Kelompok Ayat dengan Kelompok Ayat di Sampingnya.
Contoh
dari munasabah ini salah satunya terdapat dalam surat Al-Baqarah [2]. Didalam
surat ini dijelaskan bahwa fungsi Al-Qur’an adalah sebagai petunjuk bagi orang
yang bertakwa. Dalam kelompok ayat-ayat berikutnya dijelaskan terdapat
perbedaan golongan atau sifat manusia dalam menanggapi turunnya Al-Qur’an. Ada
diantara mereka yang beriman, kafir, dan munafik.
6.
Munasabah
Antar Fashilah (pemisah) dan Isi Ayat
Tujuan
adanya munasabah antar fasilah ini adalah supaya pemahaman seseorang terhadap
suatu ayat menjadi lurus dan sempurna, memberikan penjelasan tambahan walaupun
tanpa fashilah sebenarnya, makna ayat sudah jelas[9].
Sebagai contoh dalam surah Al-Ahzab [33] ayat 25 sebagai berikut.
وَرَدَّ اللَّهُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِغَيْظِهِمْ لَمْ
يَنَالُوا خَيْرًا وَكَفَى اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ الْقِتَالَ وَكَانَ اللَّهُ
قَوِيًّا عَزِيزًا
”Dan Allah menghalau orang-orang kafir
itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, karena mereka tidak memperoleh
keuntungan apa pun. Cukuplah
Allah (yang menolong) menghindarkan orang-orang mukmin dalam peperangan. Dan
Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.”
Dalam ayat tersebut, Allah menghindarkan orang-orang
mukmin dari peperangan; bukan karena lemah, melainkan karena Allah Mahakuat dan
Mahaperkasa.[10]
7.
Munasabah
Antarawal Surat dengan Akhir Surat yang Sama
Sebagai
contoh munasabah ini terdapat dalam surat Al-Qashah yang bermula menjelaskan
perjuangan nabi Musa menghadapi Fir’aun dan berhasil keluar dari Mesir dengan
penuh tekanan, dan di akhir surat Allah menyampaikan kebar gembira kepada Nabi
Muhammad yang menghadapi tekanan dari kaumnya dan janji Allah atas
kemenangannya.[11]
8.
Munasabah
Antar-Penutup Suatu Surat dengan Awal Surat Berikutnya
Contoh
munasabah ini terdapat dalam surat Al-Fatihah dengan surat Al-Baqarah. Pada
ayat terakhir surat Al-Fatihah dijelaskan bahwa kita berdo’a/meminta ke pada
Allah Swt. agar diberikan jalan yang benar, bukan jalannya orang-orang yang
sesat. Lalu pada awal surat Al-Baqarah, dijelaskan bahwa Allah Swt. telah
menurunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk supaya kita berada pada jalan yang benar.
C.
Kegunaan Mempelajari Munasabah Al-Qur’an
1. Mengetahui hubungan antara bagian Al-Qur’an, baik
antara kalimat atau antar ayat maupun snta surat, sehingga lebih memperdalam
pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab Al-Qur’an dan memperkuat keyakinan
terhadap kewahyuan dan kemukjizatannya.
2. Dapat diketahui mutu dan tingkat ke-balaghah-an bahasa
Al-Qur’an dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lainnya, serta
persesuaian ayat atau surat yang satu dari yang lain.
3. Dapat membantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an
setelah diketahui hubungan suatu kalimat atau ayat dengan kalimat atau ayat
yang lain.[12]
BAB III
PENUTUP
Jika kita mampu memahami dan mengkaji Al-Qur’an lebih
dalam lagi, kita akan menemukan bahwa setiap ayat, surat, bahkan nama surat
dalam Al-Qur’an mempunyai keterkaitan. Munasabah ini sangat membantu dalam
penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an. Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang secara dhahir
terlihat bertentangan. Jika kita tidak mengetahui munasabahnya maka kita akan
mengambil kesimpulan yang salah dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.
Jadi,
mempelajari munasabah Al-Qur’an ini sangatlah penting. Dengan munasabah ini
kita dapat mengetahui hubungan antar bagian Al-Qur’an, baik antar
kalimat-kalimat atau ayat-ayat maupun surat-surat yang satu dengan yang
lainnya. Dengan munasabah ini juga, kita tidak akan menyalahkan pendapat orang
lain ketika pendapatnya yang berbeda tapi sumbernya sama-sama dari Al-Qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qattan, Manna Khalil. 2016. Studi Ilmu-ilmu Qur’an. Bogor: Litera AntarNusa
Anwar, Rosihon. 2007. Ulum Al-Qur’an. Bandung: CV Pustaka Setia.
Chirzin, Muhammad. 2012. Pengantar Ulumul Qur’an. Bandung: CV Pustaka Setia
Junaidi, Akhmad Arif. 2012. Penafsiran Al-Qur’an Penghulu Kraton Surakarta: Interteks dan Ortodoksi.
Program Pascasarjana IAIN Walisongo
Semarang.
Fitra, Tasnim Rahma. 2016. Ijtihad
‘Umar Ibn Al-Khattab dalam Perspektif Hukum Progresif. Semarang: Al-Ahkam Walisongo. 26 (1)
http://journal.walisongo.ac.id/index.php/ahkam/article/view/705
[3] Tasnim Rahma Fitra, “Ijtihad ‘Umar
Ibn Al-Khattab dalam Perspektif Hukum Progresif”, Al-Ahkam Walisongo, (Vol. 26, No.1, April/2016), hlm. 53. http://journal.walisongo.ac.id/index.php/ahkam/article/view/705
[4] Akhmad Arif Junaidi, Penafsiran Al-Qur’an Penghulu Kraton
Surakarta: Interteks dan Ortodoksi, (Program Pascasarjana IAIN Walisongo
Semarang, 2012), hlm. 35.
Komentar
Posting Komentar