PERADABAN ISLAM KONTEMPORER DENGAN MEMBACA

Oleh:

Arfi Hilmiati

Program Study Sarjana Ilmu Falak

Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Angkatan 2017

Islam adalah agama yang rahmatan lil’alamiin, yaitu membawa rahmat bagi seluruh alam termasuk di dalamnya pada tumbuhan, hewan, jin dan tentunya manusia. Islam menghendaki umatnya untuk saling berdamai, saling menyayangi dan saling mengasihi serta melarang umatnya untuk saling berlaku semena-sema termasuk juga pada hewan dan tumbuhan. Begitu indahnya Islam jika kita dapat beragama sesuai dengan konsep Islam.

Kitab suci al-Qur’an sebagai kitab sucinya umat Islam, yang tidak ada keraguan didalamnya memberikan petunjuk pada kita semua bagaimana cara hidup yang dapat membawa keberkahan di dunia dan di akhirat. Memuat berbagai macam aturan dan cerita yang dapat dijadikan dasar dan pembelajaran untuk kehidupan ini. Semua yang kita lakukan sebagai seorang muslim diatur dalam Islam, walau sekecil apapun perbuatan itu. Misal saja saat kita akan buang air kecil, mulai dari masuk kamar mandi, adab dikamar mandi dan sampai keluar ada aturannya. Tiada satupun hukum dalam al-Qur’an yang menyesatkan,

Bahasa dalam al-Qur’an bukanlah bahasa keseharian, bukan juga bahasa Undang-undang. Pemaknaan dalam al-Qur’an dapat berupa makna yang haqiqi dapat juga bermakna majazi, hal tersebut mengakibatkan perlu adanya penafsiran. Setiap orang memiliki kemampuan cara berpikir sendiri, memiliki konteks dan keyakinan yang berbeda-beda dalam menafsirkan al-Quran. Seperti halnya KH. Hasyim As-‘ary dan KH. Ahmad Dahlan, mereka mempunyai guru yang sama tapi dalam menafsirkan apa yang dijelaskan oleh gurunya berbeda, sehingga terbentuklah organisasi masyarakat Islam yang biasa disebut ormas Islam Muhammadiyah dan Nahdlotul Ulama (masih banyak ormas Islam yang lainnya). Hal tersebut berpengaruh terhadap cara beribadah yang dilakukan oleh setiap organisasi berbeda.

Yang menjadi titik permasalahan adalah kenapa perbedaan tersebut justru menyebabkan perpecahan umat Islam, padahal mereka sama-sama Islam, sama-sama berpegang teguh dan berpedoman pada al-Qur’an dan Hadis. Perbedaan bukanlah hal yang baru muncul pada zaman kontemporer ini, perbedaan sudah ada sejak zaman sahabat, ketika para sahabat berbeda pendapat justru itu yang membuat mereka bersatu merumuskan dan mendiskusikan perbedaan itu, sehingga tercapailah quality of science dalam Islam. Perhatikanlah masyarakat zaman ini, misal saja saat terjadi perbedaan dalam penentuan awal bulan qamariyah seperti bulan Ramadhan, Dzulhijjah dan Syawal. Apa yang terjadi? Kadang kala ada diantara mereka yang saling menjatuhkan dan menghujjah. Apakah ini sesuai dengan konsep Islam? Tentu saja sangat melenceng dengan konsep Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

 Di Indonesia sendiri, terjadi beberapa konflik di dalam agama Islam, salah satunya adalah konflik antara Nahdlatul Ulama (NU) dengan Muhammadiyah. Konflik antara ormas ini sudah lama terjadi, penyebabnya adalah berbeda kebudayaan. Di dalam perbedaan kebudayaan ini menimbulkan perbedaan keyakinan yang membuat konflik semakin besar. Contoh perbedaan budaya pada kedua ormas ini yang menyebabkan konflik adalah NU menyakini adanya budaya tahlil, sedangkan Muhammadiyah tidak meyakininya, karena tahlil tidak ada dalam budaya Rasululloh yang biasa disebut bid’ah. Konflik ini terus berkelanjutan, sampai-sampai ada sebuah kejadian yang tidak pantas dilakukan, yaitu kejadian yang terjadi sekitar enam tahun yang lalu. Kejadian tersebut bermula ketika NU dan Muhammadiyah berbeda saat menentukan hari raya, pada saat itu Muhammadiyah mendahului NU dalam melaksanakan Idul Fitri, pada malam takbiran Muhammadiyah, ada seorang marbot masjid yang mengumandangkan takbir di Masjid yang mayoritas NU. Akhirnya masyarakat semua geram dan hampir saja membakar masjid dan marbot itu, beruntung polisi segera mengamankannya. (Kompasiana, 3 April 2014).

Kasus lain, yaitu kasus Rumah Sakit Islam Purwokerto , jabatan fakultas Kedokteran di Perguruan Tinngi yang berafillasi kepada dua ormas itu, dan pemilihan rektor UIN Yogyakarta yang terefleksikan dalam hujatan keras dari Nurkholik Ridwan terhadap Buya Ahmad Syafii Maarif di Media Sosial. (Koransindo, 15 Juli 2016)

Menurut Analisa dan pengamatan dari penulis, permasalahan di atas terjadi karena kurangnya ilmu pengertahuan tentang hukum Islam secara keseluruhan. Mereka hanya memahami hukum Islam pada Identitasnya masing-masing. Sikap fanatik yang merasuk pada jiwa mereka menyebabkan mereka sangat menyakini kebenaran ajaran mereka, menyakini bahwa hanya yang mereka lakukanlah yang benar, dan saling menyalahkan satu sama lain.

Perintah pertama dari Allah SWT adalah membaca, yaitu terdapat pada ayat al-Qur’an yang pertama kali Allah SWT turunkan, surah al-‘Alaq ayat 1-5. Perintah membaca tidak hanya satu kali, pertama Allah SWT. memerintahkan membaca pada ayat pertama, dan pada ayat ke tiga, membaca diperintahkan kembali.

ٱقۡرَأۡ بِٱسۡمِ رَبِّكَ ٱلَّذِي خَلَقَ ١  خَلَقَ ٱلۡإِنسَٰنَ مِنۡ عَلَقٍ ٢  ٱقۡرَأۡ وَرَبُّكَ ٱلۡأَكۡرَمُ ٣  ٱلَّذِي عَلَّمَ بِٱلۡقَلَمِ ٤ عَلَّمَ ٱلۡإِنسَٰنَ مَا لَمۡ يَعۡلَمۡ ٥

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”(QS. Al-‘Alaq: 1-5).

Hal tersebut bermakna bahwa, membaca tidaklah cukup sekali. Ilmu itu sangatlah luas, membaca membaca dan membaca akan menambah wawasan dan ilmu pengetahuan kita. Ilmu yang benar tidak hanya satu materi atau satu sumber saja, lihatlah ayat di bawah ini.

 وَكُلُّهُمۡ ءَاتِيهِ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ فَرۡدًا ٩٥

“Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.”(QS. Maryam: 95)

 إِنَّ يَوۡمَ ٱلۡفَصۡلِ كَانَ مِيقَٰتٗا ١٧ يَوۡمَ يُنفَخُ فِي ٱلصُّورِ فَتَأۡتُونَ أَفۡوَاجٗا ١٨

“Sesungguhnya Hari Keputusan adalah suatu waktu yang ditetapkan, yaitu hari (yang pada waktu itu) ditiup sangkakala lalu kamu datang berkelompok-kelompok.”(QS. An-Naba’: 17-18)

Ayat yang pertama menyebutkan bahwa pada hari kiamat nanti kita akan datang secara sendiri-sendiri, tapi pada ayat kedua dijelaskan bahwa kita akan datang secara berkelompok. Apakah salah satu dari ayat tersebut salah? Adakah yang berani menyalahkan firman Allah SWT? misal saja terdapat dua orang yang sedang mengutarakan pendapatnya, tapi mereka membaca hanya  pada satu sumber saja, yang satu hanya membaca pada ayat yang pertama, yang satunya lagi membaca hanya pada ayat yang ke-dua, apa yang akan terjadi? Perpecahan bukan? Saling menyalahkan, ya tentu saja, karena sikap fanatik, kurangnya membaca, tidaklah akan ada jalan keluarnya di antara mereka. Andaikan saja mereka dapat memahami kedua nya, membaca pada sumber-sumber yang lain, pasti keduanya akan saling menghormati, misalkan saja penafsiran dari kedua ayat di atas “ayat al-qur’an menyebutkan bahwa nanti pada hari kiamat seseorang akan datang dan menghadap tuhannya secara sendiri-sendiri, dan ayat yang lain menyebutkan bahwa kita sebagai seorang muslim, pada hari kiamat nanti akan menghadap pada Allah SWT. secara berkelompok-kelompok, hal tersebut dapat dimaknai bahwa semua umat Islam akan berjalan Bersama-sama untuk menghadap tuhannya untuk mempertenggungjawabkan terhadap semua perbuatannya selama di dunia, tapi karena takutnya hari itu, mereka tidak ada yang memikirkan keluarganya, sahabatnya, apalagi pacarnya hati mereka terasa sendiri-sendiri”.

            Pernyataan di atas hanyalah sebagai gambaran bahwa membaca sangatlah penting, Islam memang terdiri dari berbagai macam organisasi, dan setiap organisasi memiliki keyakinan dan kepercayaan masing-masing dalam beribadah, mereka semuanya benar, dan mereka mempunyai dasar dan dalil yang sama-sama kuat. Hanya saja terjadi perbedaan penafsiran.

            Membaca dan mempelajari hukum Islam dari berbagai sumber sangatlah penting. Ormas yang satu mempelajari juga aturan dan dasar hukum terhadap ormas yang lain. Andai saja umat Islam semuanya dapat bersatu, saling menghargai, dan saling mengayomi, pasti Islam akan menjadi agama terdepan, walaupun umat Islam terdiri dari berbagai macam organisasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

pokok-pokok pikiran tauhid dalam pandangan syiah, khawarij dan murjiah serta masalah-masalah yang berhubungan

Pengertian zakat, pensyariatan zakat, zakat mal dan zakat fitrah serta macam-macamnya, syarat-syarat zakat dan hukmah dan filosofis zakat

pengertian, ruang lingkup dan sejarah ulumul quran